Kebijakan pemerintah rupanya belum sepenuhnya bisa memihak para petani dan peternak. Alih-alih membuat kebijakan yang mensejahterakan, pemerintah justru membiarkan susu impor melenggang masuk tanpa dikenai pajak.
Ya, belakangan ini Indonesia telah menyetujui perundingan dagang ASEAN-Australia-New Zealand Free Trade Area (AANZFTA). Perjanjian tersebut menyepakati susu sapi impor bisa masuk dengan pajak 0%.
Tentu, kesepakatan ini merugikan para peternak lokal yang sekaligus berbanding terbalik dengan tujuan untuk memajukan komoditas pangan dalam negeri.
Pemerintah Belum Bisa Pastikan Perubahan Perjanjian
Peternak lokal berteriak supaya pemerintah bisa mengubah kesepakatan dagang tersebut. Pemerintah sendiri belum bisa memastikan adanya potensi perubahan dari perjanjian ini.
Wakil Menteri Perdagangan Dyah Roro Esti tidak bisa merinci apakah Indonesia bisa meratifikasi perjanjian perdagangan dengan Selandia Baru serta Australia.
Pasalnya, Indonesia juga tengah berunding mengenai perjanjian dagang dengan negara lainnya.
Picu Kerugian dan Kemarahan dari Peternak Lokal
Beberapa waktu lalu, peternak sapi perah di Jawa Tengah serta Jawa Timur melayangkan protes terkait dengan tidak terserapnya produksi susu di industri pengolahan susu (IPS).
Para peternak melakukan protes dengan membuang dan mandi susu perah. Pemicu hal ini adalah susu produksi lokal kalah saing dengan susu yang diimpor dari luar negeri.
Masuknya susu dari Australia dan Selandia Baru tanpa bea cukai menjadikannya harganya lebih murah dibandingkan dengan produk susu negara lain.
Inilah yang membuat produk susu lokal semakin tergeser dari pasaran. Peternak pun merugi, sehingga mereka melayangkan protes kepada pemerintah.